MARWAN FATHUL HADI CP : WA 081336769012 / email : marwanfhadi@madrasah.id

KURIKULUM


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)

MI NAWA KARTIKA
NSS : 111235090114

Sruni - Jenggawah - Jember

 
KATA PENGANTAR
            Puji syukur Kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan  rahmat dan HidayahNya sehingga dapat terselesaikan penyasunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) MI Nawa Kartika Sruni Jenggawah Jember tahun Pelajaran 2012/2013
Sebagai ketentuan dalam peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan setiap sekolah /Madrasah mengembangkan kurikilum berdasarkan standar Kompetensi Lulusan(SKL) dan Standart Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang telah di tetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan  ( BNSP ).
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu pendidikan ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuainan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu disusun untuk memungkinkan penyesusaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
            Pengembangan KTSP MI nawa Kartika Sruni Jenggawah Jember tahun pelajaran 2012/2013 ini mengacu pada standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional pendidikan tersebut meliputi standart proses, kompetensi lulusan , tenaga kependidikan , sarana prasarana, pengelolaan pembiayaan dan penilaian pendidikan.
            Kami menyadarai bahwa KTSP yang telaha kami susun ini masih memiliki banyak kekurangan dan kelemahan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, segala kritik, saran, dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
            MI NAWA KARTIKA Srunui Jenggawah Jember, menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu penyelesaian KTSP.



Sruni, 10 Juli 2013
Kepala Madrasah Ibtida’iyah



FERA MAULIDA  A.Md




BAB I
PENDAHULUAN
A.      DASAR PEMIKIRAN
Pendidikan nasional yang berdasakan pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potesi pserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, Kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah meenyelenggarakan suatu system pendidikan nasional sebagai man tercantum dalam undang – undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional.
     Salah satu komponen penting dalan terlaksananya sebuah system pendidikan nasional yang terarah adalan kehadiran kurikulum. Kurikulum di kembvangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia paripurna sebagai man yang tersurat dalam tujuan pendidikan nasional. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengemabngan potensi peserta didik harus di sesusikan dengan , potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
     Dalam upaya mendekatkan pendidikan dengan potensi, perkembangan kebutuhan dan kepetinga peserta didik dan lingkunag MI NAWA KARTIKA Sruni Jenggawah Jember mengembangkan kurikulum tingkat satauan pendidikan (KTSP). KTSP ini disusun dengan mengacu pada Standart Isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah di tetapakan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
     Penyususnan KTSP ini merupakan salah satu upaya sekolah untuk mengakomodasi potensi yang ada di Sruni Jenggawah Jember dan untuk menungkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam aspek akademis maupun non akademis, memelihara / mengembangnkan budaya daerah, serta menguasai perkembangan iptek yang di landasi iman dan takwa.
B.       LANDASAN
1.                  Undang- Unadang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
2.                  Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.                  Permen Nomor 22 Thaun 2006 tentant Standar Isi
4.                  Permen nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
C.       PROFIL Madrasah Ibtida’iyah  (MI)
1.      Tujuan Satuan Pendidikan Dasar
Pendidikan Dasar bertujan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut. (di ambil dari PP No. 19 Tahun 2005 tentang Stander Nasional Pendidikan BAB V pasal 26)
2.      Visi dan Misi Madrasah Ibtidaiyah
·                Visi
AGAMIS DALAM BUDAYA, UNGGUL DALAM PRESTASI
Indikatornya adalah :
a.       Unggul dalam pembinaan kehidupan ber-Agama
b.      Unggul dalam Kegiatan Belajar Mengajar
c.       Unggul dalam sarana pendidikan
d.      Unggul dalam Prestasi non akademik
·                Misi
a.       Menumbuh kembangkan sikap kehidupan ber-agama
b.      Melaksanakan Proses Belajar Mengajar sesuai Rencana Pembelajaran dengan suasana PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)
c.       Gedung dan ruang pembelajaran yang Representative
d.      Memenuhi buku – buku baik buku pokok maupun penunjang KBM dan alat peraga.
e.       Menyediakan sarana pengembangan teknologi
f.       Pengembangan dan memaksimalkan pendidikan Bela Negara ( Kepramukaan, Paskibra, UKS)
g.      Pengembangan minat dan bakat siswa
3.      Tujuan Madrasah
Dalam kurun waktu 4 (empat) tahun kedepan tujuan yang akan dicapi madrasah antara lain :
a.       Peningkatan pembiasaan kehidupan warga madrasah berasaskan keagaaman yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
b.      Pengembangan kurikulum bidang studi agama dengan peningkatan kegiatan – kegiatan yang bersifat keamagan.
c.       Penambahan kuantitas keikut sertaan dalam  pelatihan dan seminar peningkatan profesionalisme guru.
d.        Adanya peningkatan hasil pembelajaran dengan pembuktian hasil ujian nasional dan atau tes sekolah.
e.       Peningkatan sarana prasarana pendukung Proses pembelajaran berupa gedung dan ruang yang lebih lengkap dan lebih menunjang.
f.       Pembaharuan buku – buku pokok dan penunjang materi pembelajaran sesuai kurikulum.
g.        Memaksimalkan penggunaan sarana alat peraga sang tersedia.
h.        Peningkatan kompleksitas alat peraga disetiap materi yang menggunakan alat peraga
i.          Pengenalan dan peningkatan pembelajaran teknologi.

 
BAB II
STRUKTUR KURIKULUM DAN PENGATURAN BEBAN BELAJAR

A.                Struktur Kurikulum MI Nawa Kartika
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus di temouh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran  Kedalaman muatan kurikulum  pada setiap mata pelajaran di tuangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
            Tabel : Struktur kurikulum MI Nawa Kartika           
No
Komponen
Kelas dan alokasi waktu
ket
I
II
III
IV,V dan VI
A.
Mata pelajaran






1. Pendidikan Agama






    a. Al-qur'an Hadist
2
2
2
2


    b. Aqidah Ahlak.
2
2
2
2


    c. Fiqih
2
2
2
2


    d. SKI
-
-
2
2


2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2


3. Bahasa Indonesia
6
6
6
6


4. Bahasa Arab
-
-
-
2


5. Matematika
8
8
6
6


6. IPA
2
2
2
6


7. IPS
2
2
2
3


8. Seni Budaya dan Keterampilan
2
2
2
2


9. Penjas
2
2
2
2

B.
Muata Lokal






   1. Aswaja
-
-
-
2


   2. Bahasa Inggris
2
2
2
2


   3. Bahasa Daerah
1
1
1
2

C.
Pengembangan Diri






  1. Pramuka






Jumlah
33
33
33
43



B.                Muatan Kurikulum
1.      Mata pelajaran
a.       Pendidikan Agama
Agama Islam, mengingat kondisi sosial dan budaya masyarakat lingkungan sekolah
Tujuan :
Memberi wawasan terhadap agama islam di Indonesia : meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa sesuai keyakinan agamanya.
b.      Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
Meningkatkan kecerdasan dan wawasan peserta didik akan status hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat. Berbangsa dan bernegara. Serta peningkatan kualitas didirnya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa, dan patriotism bela Negara, penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia, kemajemukan bangsa. Pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan jender, demokasi, tanggung jawab sosial, ketaatan kepada hukum, ketaatan membayar pejak, dan sikap serta prilaku anti KKN (korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
c.       Bahasa Indonesia
Tujuan :
Membina keterampilan bahasa indonesia secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi secara baik dan benar sebagai sarana pemahaman terhadap iptek
d.      Bahasa Arab
Tujuan :
Membina keterampilan bahasa Arab secara lisan dan tertulis secra baik dan benar agar  dapat memahami bahasa bangsa Arab sebagai sarana komunikasi.
e.       Sains
Tujuan :
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar – dasar  sains dalam rangka penguasaan iptek
f.       Kerajinan tangan dan kesenian.
Tujuan :
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
g.      Pendidikan Jasmani
Tujuan :
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab, disiplin dan percaya diri.
2.      Pengembangan diri
Bersdasarkan kondisi objketif sekolah, kegiatan pengembangan diri yang dipilih dan ditetapkan adalah sebagai berikut :

a.      Rutin/terstruktur
1)      Wajib baca di ruang perpustakaan
Tujuan :
ü  Menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca kepada siswa
ü  Meningkatkan penguasaan informasi tenang ilmu penegtahuan, keagamaan, dan fiksi pada siswa.
2)        Upacara Bendera
Tujuan :
Meningkatkan kedisplinan dan rasa cinta tanah air kepada diri siswa
3)      Sholat Duha dan Dzuhur berjamaah
Tujuan :
Meningkatkan kebiasaan siswa dalam mengaplikasikan dan menerapkan nilai-nilai ajaran agama yang diyakini menuju pembentukan mental yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan secara utuh.
b.      Pilihan
Tujuan :
ü  Memberi wahana kepada siswa untuk berlatih berorganisasi
ü  Melatih siswa agar terampil dan mandiri
ü  Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
ü  Menanamkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah airnya.
Mekanisme pelaksanaan kegiatan penegmbangan diri
a.       Kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin/terstruktur dilaksanakan pada waktu pembelajaran efektif dengan mengalokasikan waktu khusus dalam jadwal pelajaran dibina oleh guru dan  konselor sekolah
b.      Kegiatan pengembangan diri pilihan dilaksanakan diluar jam pelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru, praktisi/alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan keputusan kepala sekolah.
c.       Jadwal kegiatan
No
Nama Kegiatan
Kelas
Hari
Pukul
1
Rutin/terstruktur

a. Wajib Baca
I,II,III,IV,V,VI
Sesuai jadwal
 09.30- 10.00

b. Upacara Bendera
I,II,III,IV,V,VI
Senin
07.00-Selesai

c. Sholat Duha dan Dzuhur
IV,V,VI
Setiap hari
09.20 – 09. 40  
2
Pilihan




a.  Pramuka
IV,V,VI
Jumat
07.30-Selesai

b.   Drumband
I,II,III,IV,V,VI
Jum’at
14.30 - Selesai

d.      Alokasi Waktu
Pengembangan diri untuk kelas IV, V dan VI dialokasikan 2 jam pelajaran
(ekuivalen 2 X 35 menit)
e.       Penilaian
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala (setiap akhir semester) kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk nilai kualitatif.
C.                BEBAN BELAJAR
Satuan pendidikan MI Nawa Kartika menggunakan system paket. Sistem paket adalah system penyelenggaraan program pendiddikan yang peserta didiknya di wajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah di tetapkan untuk sertiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang telah ditetapkan.beban belajar setiap mata pelajaran pada system paket dinyatakan dalan satuan jam belajar.
            Pengaturan beban belajar MI Nawa Kartika adalah sebagai berikut:
a.       Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran MI nawa Kartika berlangsung selama 35 menit.
b.      Beben belajar kegiatan tatap muka per minggu MI Nawa Kartika:
1.      Kelas I  sampai  III  adalah 29 sampai 33 jam pembelajaran
2.      Kelas IV sampai VI adalah 34 sampai 39 jam pembelajaran.

Tabel beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan
Satuan Pendidikan
Kelas
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka (Menit)
Jumlah Jam Pembel. Per Minggu
Minggu Efektif Per Tahun Pelajaran
Waktu Pembelajaran Per Tahun
Jumlah Jam Per Tahun (@60 Menit)
MI
I s.d III
35
Kelas :
36
Kelas :
Kelas :



I.    30

I.   1050
I.     630



II.   30

II.  1050
II.   651



III.  32

III. 1120
III.  672





Jam pembelajaran






Kelas :






I. 37.800 menit






II. 3960 menit






III. 40.320 menit


IV s.d VI
35
39
36
1404
819





Jam pembelajaran






(45360 menit)






BAB III
MUATAN LOKAL
A.    Konsep dan sifat Muatan Lokal
Muatan  lokal dimaksudkan untuk mengembangkan potensi MI. Nawa Kartika yang disesuaikan dengan potensi daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan  mutu pendidikan  di MI. Nawa Kartika dan untuk menyiapkan peserta didik guna memasuki bahasa global dan tekhnologi informasi.
Muatan  lokal yang dikembangkan untuk meningkatkan potensi daerah/keunggulan daerah mengacu pada surat keputusan gubernur / wali kota. Muatan lokal bersifat wajib diikuti oleh semua siswa.
B.     Mata Pelajaran Muatan Lokal
Macam-macam muatan lokal yang dikembangkan di MI. Nawa Kartika adalah sebagai berikut :
a.       Aswaja
Tujuan : Menanamkan nilai-nilai sunnah Nabi Muhammad saw.
b.      Bahasa Inggris
Tujuan :  Membina keterampilan bahasa Inggris dan berkomumikasi secara lisan dan tertulis menghadapi perkembangan iptek. dalam menyongsong era pasar bebas.
c.       Bahasa daerah Jawa
Tujuan : Membina keterampilan bahasa Jawa  baik  lisan maupun  tertulis dalam upaya mempertahankan nilai – nilai budaya Jawa masyarakat setempat

C.    Standart kompetensi lulusan mata pelajaran muatan lokal
1.      Aswaja
Standart kompetensi lulusan aswaja muatan lokal di MI. Nawa Kartika adalah
a.       Penguasaan ilmu
Memahami kaidah ke NU an / Aswaja
b.      Kinerja ilmiah
Siswa dapat  mempraktekan amaliyah ajaran ke NU an
c.       Pengamalan
Siswa terbiasa menerapkan amaliyah ajaran ke NU an dalam kehidupan sehari - hari
2.      Bahasa Inggris
Standart kompetensi lulusan Bahasa Inggris muatan lokal di MI. Nawa Kartika adalah
a.       Mendengarkan
Memahami instruksi, informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa inggris.
b.      Berbicara
Mengungkapkan makna  secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa inggris
c.       Membaca
Membaca nyaring dan memahami makna dalam instruksi, informasi, teks fungsional pendek dan teks deskripsi bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis dalam konteks kelas,sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa inggris.

d.      Menulis
Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat dalam bahasa inggris.
3.      Bahasa Jawa
Standart kompetensi lulusan Bahasa Jawa muatan lokal di MI. Nawa Kartika adalah
a.       Mendengarkan
Memahami instruksi, informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa jawa.
b.      Berbicara
Mengungkapkan makna  secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa jawa.
c.       Membaca
Membaca nyaring dan memahami makna dalam instruksi, informasi, teks fungsional pendek dan teks deskripsi bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis dalam konteks kelas,sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa jawa.
d.      Menulis
Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat dalam bahasa jawa.

D.    Pelaksanaan muatan  lokal
Pelaksanaan muatan local merupakan bagian integral dari struktur kurikulum, muatan ini diberikan mulai kelas I s.d VI dengan pengaturan waktu dan mata pelajaran yang ditentukan. Pelaksanaan muatan local disusun berdasarkan SKL san SK dan KD mata pelajaran muatan local debngan ketentuan sebagai berikut
1.      Kurikulum ini memuat 3 mata pelajaran yaitu Aswaja, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah seperti tertera pada table mata pelajaran kurikulum muatan lokal.
2.      Muatan Aswaja lebih ditekankan pada kelas IV s.d VI.
3.      Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
4.      Proses pembelajaran muatan lokal menekankan pendekatan praktek langsung dan fungsional
      Tabel Pembelajaran Muatan Lokal
MATA PELAJARAN
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV
V
VI
1. Aswaja



2
2
2
2. Bahasa Inggris
2
2
2
2
2
2
3. Bahasa Jawa
1
1
1
2
2
2
5.      Alokasi Waktu
Setiap kegiatan dilakukan selama 2 jam pelajaran
6.      Penilaian
Penilaian muatan lokal dilakukan melalui ujian Madrasah


BAB IV
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
                        Dalam bab IV ini berisi tentang :
1.      Konsep dan sifat kegiatan pengembangan diri.
2.      Bentuk-bentuk kegiatan dan sasaran pengembangan diri
3.      SK dan KD untuk setiap kegiatan jenis pengembangan diri yang diselenggarakan
4.      Pelaksanaan kegiatan pengembangan diri dialokasikan dua jam pelajaran.
Pengembangan diri adalah kegiatan pendidikan diluar mata pelajaran sebagai bagian dari kurikulum sekolah/Madrasah. Kegiatan ini merupakan upaya pembentukan watak kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan baik dari dirinya sendiri maupun dari lingkungannya secara adaptif dan konstruktif baik dari lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan :
1.      Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti : upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
2.      Spontan adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti : pembentukan prilaku memberi salam, membuang smapah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran)
3.      Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajinmembaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, dating tepat waktu;
4.      Terprogram, adalah kegiatan yang dirancangan secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memnuhi kebutuhan peserta didik secar individual, kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung ekstrakurikuler seperti latihan/lomba keberbakatan/prestasi, kegiatan lapangan, dsb;
5.      Pengkondisian, adalah pengadaan sarana yang mendorong terbentuknya perilaku terpuji.
Kegiatan pengembangan diri perlu memperhatikan antara lain :
1.      Pengembangan macam-macam kegiatan penegmbangan diri mempertimbangkan minat dan bakat peserta didik;
2.      Pengembangan macam-macam kegiatan penegmbangan diri mempertimbangkan sumberdaya (SDM dan fasilitas atau sarana/prasarana) yang dimiliki Madrasah;
3.      Ada upaya yang jelas untuk penambahan dan peningkatan sumberdaya guna memfasilitasi kegiatan penegmbangan diri
4.      Ada aturan yang jelas tentang macam-macam kegiatan penegmbangan diri yang harus dipilih oleh peserta didik,
5.      Ada kejelasan model pelaksanaan dan penilainnya,
6.      Penegmbangan macam-macam kegiatan penegmbangan diri mencerminkan pencapaian Visi, Misi dan tujuan madrasah.
A.    KONSEP DAN KEGIATAN PENEGMBANGAN DIRI

Kegiatan pengembangan diri di MI. Nawa Kartika dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pesreta didik dalam mengembangkan dan mengekspresikan diri dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah, teman, keluarga dan masyarakat sekitarnya yang lebih luas, meningkatkan potensi terhadap kebutuhan belajar, mengembangkan potensi bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi dan kondisi dan kemampuan madrasah.
               Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan bersifat pilihan, dalam arti setiap siswa wajib mengikuti kegiatan pengembangan diri sebanyak-banyaknya (3), kegiatan penegmbangan diri, tidak termasuk dalam Bimbingan Konseling yang merupakan program penegmbangan diri wajib.

B.     BENTUK DAN SASARAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

Ruang lingkup penegmbangan diri meliputi :
1.      Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Kesadaran mengikuti aturan.
3.      Kesadaran akan adanya hal rinci
4.      Kesadaran akan kemandirian
5.      Kesadaran untuk bersosialisasi
6.      Kesadaran untuk mengembangkan panca indera
7.      Kesiapan menuju kematangan
8.      Pengorganisasian tugas-tugas fisikal sehari-hari
9.      Kematangan untuk melakukan aktifitas dalam suasana normal
10.  Kemampuan keterampilan hidup yang dasar
11.  Keterampilan sosial
12.  Keterampilan mengelola perasaan
13.  Keterampilan mengelola agresifitas
14.  Keterampilan mengelola stress
15.  Keterampilan merencanakan
16.  Keterampilan memecahkan masalah
17.  Keterampilan penegmbangan diri.
Adapun bentuk kegiatan pengembangan diri di MI. Nawa Kartika, yaitu :
Pramuka
Tujuan dalam Pramuka adalah :
a.       Sebagai wahana bagi peserta didik mengembangkan jiwa kepanduan, cinta tanah air, berorganisasi

b.      Melatih peserta didik untuk terampil dan mandiri. Sasaran kegiatan ini adalah kelas IV s.d kelas VI.

C.    PELAKSANAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
Mekanisme pelaksnaan
a.       Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan diluar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh Pembina yang ditunjuk oleh sekolah (guru dan non guru)…………..
b.      Jadwal kagiatan
NO
NAMA KEGIATAN
HARI
WAKTU
1
Kegiatan Kepramukaan
Jum'at
Fakultatif :   07.30 - 09.30
2
 Drumband
Jum’at 
Fakultatif :   14.00 - Selesai  




c.       Alokasi Waktu
Kegiatan dilakukan selama 2 jam pelajaran
d.      Penilaian
Kegiatan penegmbangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif

 

BAB VI
PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)

Life skill atau kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya.
            Komponen-komponen pendidikan kecakapan hidup tersebut dapat digambarkan sebagaimana dalam bagan berikut :

            Dalam pelaksanaannya pendidikan kecakapan hidup tersebut dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu 1) diinternalisasikan dalam setiap mata pelajaran melalui strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dalam PBM, dan 2) melalui mata pelajaran khusus, utamanya untuk kecakapan hidup vokasional.

1.   Penginternalisasian Pendidikan Kecakapan Hidup dalam Semua Mata Pelajaran
            Kecakapan hidup yang termasuk dalam komponen Personal Skill, General Skill dan Academic Skill akan diinternalisasikan dalam setiap mata pelajaran yang disajikan di Madrasah ini. Komponen-komponen kecakapan hidup yang akan diinternalisasikan dalam setiap mata pelajaran dapat dilihat lebih detail pada bagian pengalaman belajar pada setiap silabus yang ada pada setiap mata pelajaran (silabus di halaman belakang).
            Dalam menginternalisasikan komponen-komponen kecakapan hidup tersebut digunakan strategi-strategi sebagai berikut

a)              Melalui reorientasi pembelajaran, setiap guru yang akan menyampaikan mata pelajaran harus merencanakan komponen-komponen yang akan diinternalisasikan dalam proses pembelajaran, sehingga pencapaian kompetensi dalam setiap mata pelajaran hendaknya diikuti dengan “penyemaian” komponen-komponen dari kecakapan hidup.
b)             Mengubah strategi pembelajaran dengan menggunakan pendekatan dan metoda yang variatif, sehingga memungkinkan:
ü  Siswa lebih aktif
ü  Iklim belajar menyenagkan
ü  Fungsi guru bergeser dari pemberi informasi menuju seorang fasilitator
ü  Materi yang dipelajari terkait dengan lingkungan kehidupan siswa, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah kehidupan
ü  Siswa terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber
ü  Menggeser "teaching" menjadi "learning"
ü  Lebih banyak komponen-komponen dalam kecakapan hidup yang bisa diinternalisasikan dalam PBM
d)    Contoh pengintegrasian life skill :
  

PENGALAMAN BELAJAR
PEMBEKALAN LIFE SKILL

1.
Siswa mengumpulkan minimum 4 macam surat perorangan
  • Menggali informasi
  • Sadar akan eksistensi diri
  • Sadar akan potensi diri

2.
Siswa menentukan karakteristik surat, melalui diskusi kelompok
  • Mengolah informasi
  • Bekerjasama
  • Berkomunikasi lisan
  • Berkomunikasi tertulis
  • Mengambil keputusan

3.
Siswa memaparkan hasil diskusi kelompok
  • Komunikasi lisan
  • Menghargai pendapat orang lain
  • Mengambil keputusan
  • Komunikasi tertulis
  • Mampu memecahkan masalah


untuk mengunduh file dalam extensi Ms Word silahkan Klik link dibawah ini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar