KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
MI NAWA KARTIKA
NSS : 111235090114
Sruni - Jenggawah - Jember
KATA
PENGANTAR
Puji syukur Kehadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat dan HidayahNya
sehingga dapat terselesaikan penyasunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (
KTSP ) MI Nawa Kartika Sruni Jenggawah Jember tahun Pelajaran 2012/2013
Sebagai
ketentuan dalam peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar
Pendidikan setiap sekolah /Madrasah mengembangkan kurikilum berdasarkan standar
Kompetensi Lulusan(SKL) dan Standart Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan
yang telah di tetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BNSP ).
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu pendidikan ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuainan dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu disusun untuk
memungkinkan penyesusaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang
ada di daerah.
Pengembangan KTSP MI nawa Kartika
Sruni Jenggawah Jember tahun pelajaran 2012/2013 ini mengacu pada standar
Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional
pendidikan tersebut meliputi standart proses, kompetensi lulusan , tenaga
kependidikan , sarana prasarana, pengelolaan pembiayaan dan penilaian
pendidikan.
Kami menyadarai bahwa KTSP yang
telaha kami susun ini masih memiliki banyak kekurangan dan kelemahan dan jauh
dari sempurna. Oleh karena itu, segala kritik, saran, dan masukan yang
konstruktif dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
MI NAWA KARTIKA Srunui Jenggawah
Jember, menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang
telah mendukung dan membantu penyelesaian KTSP.
Sruni,
10 Juli 2013
Kepala
Madrasah Ibtida’iyah
FERA
MAULIDA A.Md
BAB I
PENDAHULUAN
A. DASAR
PEMIKIRAN
Pendidikan
nasional yang berdasakan pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potesi pserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat,
berilmu, cakap, Kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah meenyelenggarakan
suatu system pendidikan nasional sebagai man tercantum dalam undang – undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional.
Salah satu komponen penting dalan
terlaksananya sebuah system pendidikan nasional yang terarah adalan kehadiran
kurikulum. Kurikulum di kembvangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia
paripurna sebagai man yang tersurat dalam tujuan pendidikan nasional. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengemabngan potensi peserta didik harus
di sesusikan dengan , potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan.
Dalam upaya mendekatkan pendidikan dengan
potensi, perkembangan kebutuhan dan kepetinga peserta didik dan lingkunag MI
NAWA KARTIKA Sruni Jenggawah Jember mengembangkan kurikulum tingkat satauan pendidikan
(KTSP). KTSP ini disusun dengan mengacu pada Standart Isi (SI) dan standar
kompetensi lulusan (SKL) yang telah di tetapakan oleh pemerintah untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Penyususnan KTSP ini merupakan salah satu
upaya sekolah untuk mengakomodasi potensi yang ada di Sruni Jenggawah Jember
dan untuk menungkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam aspek akademis
maupun non akademis, memelihara / mengembangnkan budaya daerah, serta menguasai
perkembangan iptek yang di landasi iman dan takwa.
B. LANDASAN
1.
Undang- Unadang RI Nomor 20 tahun 2003
tentang Pendidikan Nasional
2.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.
Permen Nomor 22 Thaun 2006 tentant
Standar Isi
4.
Permen nomor 23 tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan.
C. PROFIL
Madrasah Ibtida’iyah (MI)
1. Tujuan
Satuan Pendidikan Dasar
Pendidikan Dasar
bertujan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut. (di
ambil dari PP No. 19 Tahun 2005 tentang Stander Nasional Pendidikan BAB V pasal
26)
2. Visi
dan Misi Madrasah Ibtidaiyah
·
Visi
AGAMIS
DALAM BUDAYA, UNGGUL DALAM PRESTASI
Indikatornya
adalah :
a.
Unggul dalam pembinaan kehidupan
ber-Agama
b.
Unggul dalam Kegiatan Belajar Mengajar
c.
Unggul dalam sarana pendidikan
d.
Unggul dalam Prestasi non akademik
·
Misi
a. Menumbuh
kembangkan sikap kehidupan ber-agama
b. Melaksanakan
Proses Belajar Mengajar sesuai Rencana Pembelajaran dengan suasana PAIKEM
(Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)
c. Gedung
dan ruang pembelajaran yang Representative
d. Memenuhi
buku – buku baik buku pokok maupun penunjang KBM dan alat peraga.
e. Menyediakan
sarana pengembangan teknologi
f. Pengembangan
dan memaksimalkan pendidikan Bela Negara ( Kepramukaan, Paskibra, UKS)
g. Pengembangan
minat dan bakat siswa
3. Tujuan
Madrasah
Dalam kurun waktu 4
(empat) tahun kedepan tujuan yang akan dicapi madrasah antara lain :
a. Peningkatan
pembiasaan kehidupan warga madrasah berasaskan keagaaman yang lebih baik dari
tahun sebelumnya.
b. Pengembangan
kurikulum bidang studi agama dengan peningkatan kegiatan – kegiatan yang
bersifat keamagan.
c. Penambahan
kuantitas keikut sertaan dalam pelatihan
dan seminar peningkatan profesionalisme guru.
d.
Adanya peningkatan hasil pembelajaran
dengan pembuktian hasil ujian nasional dan atau tes sekolah.
e. Peningkatan
sarana prasarana pendukung Proses pembelajaran berupa gedung dan ruang yang
lebih lengkap dan lebih menunjang.
f. Pembaharuan
buku – buku pokok dan penunjang materi pembelajaran sesuai kurikulum.
g.
Memaksimalkan penggunaan sarana alat
peraga sang tersedia.
h.
Peningkatan kompleksitas alat peraga
disetiap materi yang menggunakan alat peraga
i.
Pengenalan dan peningkatan pembelajaran
teknologi.
BAB
II
STRUKTUR
KURIKULUM DAN PENGATURAN BEBAN BELAJAR
A.
Struktur
Kurikulum MI Nawa Kartika
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus di temouh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
Kedalaman muatan kurikulum pada
setiap mata pelajaran di tuangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Tabel
: Struktur kurikulum MI Nawa Kartika
No
|
Komponen
|
Kelas dan alokasi waktu
|
ket
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV,V dan VI
|
|||
A.
|
Mata pelajaran
|
|||||
1. Pendidikan Agama
|
||||||
a. Al-qur'an Hadist
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
b. Aqidah Ahlak.
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
c. Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
d. SKI
|
-
|
-
|
2
|
2
|
||
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
3. Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
6
|
||
4. Bahasa Arab
|
-
|
-
|
-
|
2
|
||
5. Matematika
|
8
|
8
|
6
|
6
|
||
6. IPA
|
2
|
2
|
2
|
6
|
||
7. IPS
|
2
|
2
|
2
|
3
|
||
8. Seni Budaya dan
Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
9. Penjas
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
B.
|
Muata Lokal
|
|||||
1. Aswaja
|
-
|
-
|
-
|
2
|
||
2. Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
3. Bahasa Daerah
|
1
|
1
|
1
|
2
|
||
C.
|
Pengembangan Diri
|
|||||
1. Pramuka
|
||||||
Jumlah
|
33
|
33
|
33
|
43
|
||
B.
Muatan
Kurikulum
1. Mata
pelajaran
a. Pendidikan
Agama
Agama Islam, mengingat
kondisi sosial dan budaya masyarakat lingkungan sekolah
Tujuan :
Memberi wawasan
terhadap agama islam di Indonesia : meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa
sesuai keyakinan agamanya.
b. Pendidikan
Kewarganegaraan
Tujuan :
Meningkatkan kecerdasan
dan wawasan peserta didik akan status hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat. Berbangsa dan bernegara. Serta peningkatan kualitas didirnya
sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa, dan
patriotism bela Negara, penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia, kemajemukan
bangsa. Pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan jender, demokasi, tanggung
jawab sosial, ketaatan kepada hukum, ketaatan membayar pejak, dan sikap serta
prilaku anti KKN (korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
c. Bahasa
Indonesia
Tujuan :
Membina keterampilan
bahasa indonesia secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi secara baik dan benar sebagai sarana
pemahaman terhadap iptek
d. Bahasa
Arab
Tujuan :
Membina keterampilan
bahasa Arab secara lisan dan tertulis secra baik dan benar agar dapat memahami bahasa bangsa Arab sebagai
sarana komunikasi.
e. Sains
Tujuan :
Memberikan pengetahuan
dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar – dasar sains dalam rangka penguasaan iptek
f. Kerajinan
tangan dan kesenian.
Tujuan :
Mengembangkan apresiasi
seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
g. Pendidikan
Jasmani
Tujuan :
Menanamkan kebiasaan
hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga,
menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab, disiplin dan percaya diri.
2. Pengembangan
diri
Bersdasarkan kondisi
objketif sekolah, kegiatan pengembangan diri yang dipilih dan ditetapkan adalah
sebagai berikut :
a.
Rutin/terstruktur
1) Wajib
baca di ruang perpustakaan
Tujuan :
ü Menumbuhkan
minat dan kebiasaan membaca kepada siswa
ü Meningkatkan
penguasaan informasi tenang ilmu penegtahuan, keagamaan, dan fiksi pada siswa.
2)
Upacara Bendera
Tujuan :
Meningkatkan
kedisplinan dan rasa cinta tanah air kepada diri siswa
3) Sholat
Duha dan Dzuhur berjamaah
Tujuan :
Meningkatkan kebiasaan
siswa dalam mengaplikasikan dan menerapkan nilai-nilai ajaran agama yang
diyakini menuju pembentukan mental yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
secara utuh.
b.
Pilihan
Tujuan :
ü Memberi
wahana kepada siswa untuk berlatih berorganisasi
ü Melatih
siswa agar terampil dan mandiri
ü Melatih
siswa untuk mempertahankan hidup
ü Menanamkan
rasa bangga dan cinta terhadap tanah airnya.
Mekanisme
pelaksanaan kegiatan penegmbangan diri
a. Kegiatan
pengembangan diri yang bersifat rutin/terstruktur dilaksanakan pada waktu
pembelajaran efektif dengan mengalokasikan waktu khusus dalam jadwal pelajaran
dibina oleh guru dan konselor sekolah
b. Kegiatan
pengembangan diri pilihan dilaksanakan diluar jam pelajaran (ekstrakurikuler)
dibina oleh guru, praktisi/alumni yang memiliki kualifikasi yang baik
berdasarkan keputusan kepala sekolah.
c. Jadwal
kegiatan
No
|
Nama Kegiatan
|
Kelas
|
Hari
|
Pukul
|
1
|
Rutin/terstruktur
|
|||
a. Wajib Baca
|
I,II,III,IV,V,VI
|
Sesuai jadwal
|
09.30- 10.00
|
|
b. Upacara Bendera
|
I,II,III,IV,V,VI
|
Senin
|
07.00-Selesai
|
|
c. Sholat Duha dan
Dzuhur
|
IV,V,VI
|
Setiap hari
|
09.20 – 09. 40
|
|
2
|
Pilihan
|
|||
a. Pramuka
|
IV,V,VI
|
Jumat
|
07.30-Selesai
|
|
b. Drumband
|
I,II,III,IV,V,VI
|
Jum’at
|
14.30 - Selesai
|
d. Alokasi
Waktu
Pengembangan diri untuk
kelas IV, V dan VI dialokasikan 2 jam pelajaran
(ekuivalen 2 X 35
menit)
e. Penilaian
Kegiatan pengembangan
diri dinilai dan dilaporkan secara berkala (setiap akhir semester) kepada
sekolah dan orang tua dalam bentuk nilai kualitatif.
C.
BEBAN
BELAJAR
Satuan
pendidikan MI Nawa Kartika menggunakan system paket. Sistem paket adalah system
penyelenggaraan program pendiddikan yang peserta didiknya di wajibkan mengikuti
seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah di tetapkan untuk
sertiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang telah ditetapkan.beban
belajar setiap mata pelajaran pada system paket dinyatakan dalan satuan jam
belajar.
Pengaturan beban belajar MI Nawa
Kartika adalah sebagai berikut:
a. Beban
belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran MI nawa Kartika berlangsung
selama 35 menit.
b. Beben
belajar kegiatan tatap muka per minggu MI Nawa Kartika:
1. Kelas
I sampai III adalah 29 sampai 33 jam pembelajaran
2. Kelas
IV sampai VI adalah 34 sampai 39 jam pembelajaran.
Tabel beban belajar
kegiatan tatap muka keseluruhan
Satuan Pendidikan
|
Kelas
|
Satu Jam Pembelajaran
Tatap Muka (Menit)
|
Jumlah Jam Pembel. Per
Minggu
|
Minggu Efektif Per
Tahun Pelajaran
|
Waktu Pembelajaran Per
Tahun
|
Jumlah Jam Per Tahun
(@60 Menit)
|
MI
|
I s.d III
|
35
|
Kelas :
|
36
|
Kelas :
|
Kelas :
|
I. 30
|
I. 1050
|
I. 630
|
||||
II. 30
|
II. 1050
|
II. 651
|
||||
III. 32
|
III. 1120
|
III. 672
|
||||
Jam pembelajaran
|
||||||
Kelas :
|
||||||
I. 37.800 menit
|
||||||
II. 3960 menit
|
||||||
III. 40.320 menit
|
||||||
IV s.d VI
|
35
|
39
|
36
|
1404
|
819
|
|
Jam pembelajaran
|
||||||
(45360 menit)
|
BAB
III
MUATAN
LOKAL
A.
Konsep
dan sifat Muatan Lokal
Muatan lokal dimaksudkan untuk mengembangkan potensi
MI. Nawa Kartika yang disesuaikan dengan potensi daerah sebagai bagian dari
upaya meningkatkan mutu pendidikan di MI. Nawa Kartika dan untuk menyiapkan
peserta didik guna memasuki bahasa global dan tekhnologi informasi.
Muatan lokal yang dikembangkan untuk meningkatkan
potensi daerah/keunggulan daerah mengacu pada surat keputusan gubernur / wali
kota. Muatan lokal bersifat wajib diikuti oleh semua siswa.
B. Mata Pelajaran Muatan Lokal
Macam-macam
muatan lokal yang dikembangkan di MI. Nawa Kartika adalah sebagai berikut :
a. Aswaja
Tujuan : Menanamkan
nilai-nilai sunnah Nabi Muhammad saw.
b. Bahasa
Inggris
Tujuan
: Membina keterampilan bahasa Inggris
dan berkomumikasi secara lisan dan tertulis menghadapi perkembangan iptek.
dalam menyongsong era pasar bebas.
c. Bahasa
daerah Jawa
Tujuan
: Membina keterampilan bahasa Jawa
baik lisan maupun tertulis dalam upaya mempertahankan nilai –
nilai budaya Jawa masyarakat setempat
C.
Standart
kompetensi lulusan mata pelajaran muatan lokal
1. Aswaja
Standart kompetensi
lulusan aswaja muatan lokal di MI. Nawa Kartika adalah
a. Penguasaan
ilmu
Memahami kaidah ke NU
an / Aswaja
b. Kinerja
ilmiah
Siswa dapat mempraktekan amaliyah ajaran ke NU an
c. Pengamalan
Siswa terbiasa
menerapkan amaliyah ajaran ke NU an dalam kehidupan sehari - hari
2. Bahasa
Inggris
Standart kompetensi
lulusan Bahasa Inggris muatan lokal di MI. Nawa Kartika adalah
a. Mendengarkan
Memahami instruksi,
informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam
konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa inggris.
b. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan
transaksional sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan informasi dalam
konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa inggris
c. Membaca
Membaca nyaring dan
memahami makna dalam instruksi, informasi, teks fungsional pendek dan teks
deskripsi bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis dalam
konteks kelas,sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa inggris.
d. Menulis
Menuliskan kata,
ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda
baca yang tepat dalam bahasa inggris.
3. Bahasa
Jawa
Standart kompetensi
lulusan Bahasa Jawa muatan lokal di MI. Nawa Kartika adalah
a. Mendengarkan
Memahami instruksi,
informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam
konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa jawa.
b. Berbicara
Mengungkapkan
makna secara lisan dalam wacana
interpersonal dan transaksional sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan
informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa
jawa.
c. Membaca
Membaca nyaring dan
memahami makna dalam instruksi, informasi, teks fungsional pendek dan teks
deskripsi bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis dalam
konteks kelas,sekolah, dan lingkungan sekitar dalam bahasa jawa.
d. Menulis
Menuliskan kata,
ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda
baca yang tepat dalam bahasa jawa.
D.
Pelaksanaan
muatan lokal
Pelaksanaan muatan local merupakan bagian integral
dari struktur kurikulum, muatan ini diberikan mulai kelas I s.d VI dengan
pengaturan waktu dan mata pelajaran yang ditentukan. Pelaksanaan muatan local
disusun berdasarkan SKL san SK dan KD mata pelajaran muatan local debngan
ketentuan sebagai berikut
1. Kurikulum
ini memuat 3 mata pelajaran yaitu Aswaja, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah seperti
tertera pada table mata pelajaran kurikulum muatan lokal.
2. Muatan
Aswaja lebih ditekankan pada kelas IV s.d VI.
3. Alokasi
waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
4. Proses
pembelajaran muatan lokal menekankan pendekatan praktek langsung dan fungsional
Tabel Pembelajaran Muatan Lokal
MATA PELAJARAN
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
1. Aswaja
|
2
|
2
|
2
|
|||
2. Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Jawa
|
1
|
1
|
1
|
2
|
2
|
2
|
5. Alokasi
Waktu
Setiap kegiatan
dilakukan selama 2 jam pelajaran
6. Penilaian
Penilaian muatan lokal dilakukan
melalui ujian Madrasah
BAB IV
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
Dalam
bab IV ini berisi tentang :
1. Konsep
dan sifat kegiatan pengembangan diri.
2. Bentuk-bentuk
kegiatan dan sasaran pengembangan diri
3. SK
dan KD untuk setiap kegiatan jenis pengembangan diri yang diselenggarakan
4. Pelaksanaan
kegiatan pengembangan diri dialokasikan dua jam pelajaran.
Pengembangan diri adalah kegiatan
pendidikan diluar mata pelajaran sebagai bagian dari kurikulum
sekolah/Madrasah. Kegiatan ini merupakan upaya pembentukan watak kepribadian
peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang bertujuan
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang
mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan baik dari dirinya sendiri
maupun dari lingkungannya secara adaptif dan konstruktif baik dari lingkungan
keluarga maupun masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan diri
dapat dilakukan melalui kegiatan :
1. Rutin,
yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti : upacara bendera, senam,
ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
2. Spontan
adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti : pembentukan
prilaku memberi salam, membuang smapah pada tempatnya, antri, mengatasi silang
pendapat (pertengkaran)
3. Keteladanan,
adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti : berpakaian rapi,
berbahasa yang baik, rajinmembaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang
lain, dating tepat waktu;
4. Terprogram,
adalah kegiatan yang dirancangan secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk
memnuhi kebutuhan peserta didik secar individual, kelompok, dan klasikal
melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung ekstrakurikuler seperti latihan/lomba
keberbakatan/prestasi, kegiatan lapangan, dsb;
5. Pengkondisian,
adalah pengadaan sarana yang mendorong terbentuknya perilaku terpuji.
Kegiatan pengembangan
diri perlu memperhatikan antara lain :
1. Pengembangan
macam-macam kegiatan penegmbangan diri mempertimbangkan minat dan bakat peserta
didik;
2. Pengembangan
macam-macam kegiatan penegmbangan diri mempertimbangkan sumberdaya (SDM dan
fasilitas atau sarana/prasarana) yang dimiliki Madrasah;
3. Ada
upaya yang jelas untuk penambahan dan peningkatan sumberdaya guna memfasilitasi
kegiatan penegmbangan diri
4. Ada
aturan yang jelas tentang macam-macam kegiatan penegmbangan diri yang harus
dipilih oleh peserta didik,
5. Ada
kejelasan model pelaksanaan dan penilainnya,
6. Penegmbangan
macam-macam kegiatan penegmbangan diri mencerminkan pencapaian Visi, Misi dan
tujuan madrasah.
A.
KONSEP
DAN KEGIATAN PENEGMBANGAN DIRI
Kegiatan pengembangan
diri di MI. Nawa Kartika dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pesreta
didik dalam mengembangkan dan mengekspresikan diri dalam beradaptasi dengan
lingkungan sekolah, teman, keluarga dan masyarakat sekitarnya yang lebih luas,
meningkatkan potensi terhadap kebutuhan belajar, mengembangkan potensi bakat,
minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi dan kondisi dan kemampuan
madrasah.
Kegiatan pengembangan diri
dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan bersifat pilihan, dalam arti
setiap siswa wajib mengikuti kegiatan pengembangan diri sebanyak-banyaknya (3),
kegiatan penegmbangan diri, tidak termasuk dalam Bimbingan Konseling yang
merupakan program penegmbangan diri wajib.
B. BENTUK DAN SASARAN KEGIATAN
PENGEMBANGAN DIRI
Ruang lingkup
penegmbangan diri meliputi :
1. Keimanan
dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kesadaran
mengikuti aturan.
3. Kesadaran
akan adanya hal rinci
4. Kesadaran
akan kemandirian
5. Kesadaran
untuk bersosialisasi
6. Kesadaran
untuk mengembangkan panca indera
7. Kesiapan
menuju kematangan
8. Pengorganisasian
tugas-tugas fisikal sehari-hari
9. Kematangan
untuk melakukan aktifitas dalam suasana normal
10. Kemampuan
keterampilan hidup yang dasar
11. Keterampilan
sosial
12. Keterampilan
mengelola perasaan
13. Keterampilan
mengelola agresifitas
14. Keterampilan
mengelola stress
15. Keterampilan
merencanakan
16. Keterampilan
memecahkan masalah
17. Keterampilan
penegmbangan diri.
Adapun bentuk kegiatan pengembangan
diri di MI. Nawa Kartika, yaitu :
Pramuka
Tujuan dalam Pramuka
adalah :
a. Sebagai
wahana bagi peserta didik mengembangkan jiwa kepanduan, cinta tanah air,
berorganisasi
b. Melatih
peserta didik untuk terampil dan mandiri. Sasaran kegiatan ini adalah kelas IV
s.d kelas VI.
C.
PELAKSANAAN
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
Mekanisme pelaksnaan
a. Kegiatan
pengembangan diri dilaksanakan diluar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina
oleh Pembina yang ditunjuk oleh sekolah (guru dan non guru)…………..
b. Jadwal
kagiatan
NO
|
NAMA KEGIATAN
|
HARI
|
WAKTU
|
1
|
Kegiatan Kepramukaan
|
Jum'at
|
Fakultatif : 07.30 -
09.30
|
2
|
Drumband
|
Jum’at
|
Fakultatif : 14.00 -
Selesai
|
c. Alokasi
Waktu
Kegiatan dilakukan selama 2 jam
pelajaran
d. Penilaian
Kegiatan penegmbangan diri dinilai
dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk
kualitatif
BAB VI
PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)
Life
skill atau kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk
berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan,
kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga
mampu mengatasinya.
Komponen-komponen pendidikan kecakapan hidup tersebut
dapat digambarkan sebagaimana dalam bagan berikut :
Dalam pelaksanaannya pendidikan kecakapan hidup tersebut dapat
dilaksanakan dengan dua cara, yaitu 1) diinternalisasikan dalam setiap mata
pelajaran melalui strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dalam PBM,
dan 2) melalui mata pelajaran khusus, utamanya untuk kecakapan hidup
vokasional.
1. Penginternalisasian Pendidikan Kecakapan
Hidup dalam Semua Mata Pelajaran
Kecakapan hidup yang termasuk dalam komponen
Personal Skill, General Skill dan Academic Skill akan diinternalisasikan dalam
setiap mata pelajaran yang disajikan di Madrasah ini. Komponen-komponen
kecakapan hidup yang akan diinternalisasikan dalam setiap mata pelajaran dapat
dilihat lebih detail pada bagian pengalaman belajar pada setiap silabus yang
ada pada setiap mata pelajaran (silabus di halaman belakang).
Dalam
menginternalisasikan komponen-komponen kecakapan hidup tersebut digunakan
strategi-strategi sebagai berikut
a)
Melalui reorientasi pembelajaran, setiap guru
yang akan menyampaikan mata pelajaran harus merencanakan komponen-komponen yang
akan diinternalisasikan dalam proses pembelajaran, sehingga pencapaian
kompetensi dalam setiap mata pelajaran hendaknya diikuti dengan “penyemaian”
komponen-komponen dari kecakapan hidup.
b)
Mengubah strategi pembelajaran dengan
menggunakan pendekatan dan metoda yang variatif, sehingga memungkinkan:
ü Siswa lebih aktif
ü Iklim belajar
menyenagkan
ü Fungsi guru bergeser
dari pemberi informasi menuju seorang fasilitator
ü Materi yang dipelajari
terkait dengan lingkungan kehidupan siswa, sehingga dapat dimanfaatkan untuk
memecahkan masalah kehidupan
ü Siswa terbiasa
mencari informasi dari berbagai sumber
ü Menggeser "teaching" menjadi
"learning"
ü Lebih banyak komponen-komponen dalam kecakapan
hidup yang bisa diinternalisasikan dalam PBM
d)
Contoh pengintegrasian life skill :
PENGALAMAN BELAJAR
|
PEMBEKALAN LIFE SKILL
|
||
1.
|
Siswa mengumpulkan minimum 4 macam surat perorangan
|
|
|
2.
|
Siswa menentukan
karakteristik surat, melalui diskusi kelompok
|
|
|
3.
|
Siswa memaparkan hasil
diskusi kelompok
|
|
|
untuk mengunduh file dalam extensi Ms Word silahkan Klik link dibawah ini :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar